Tapteng.WahanaNews.co, Badiri - Pembalakan kayu diduga tanpa ijin, dalam beberapa bulan terakhir makin meningkat di Desa Pagaran Honas, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Meningkatnya kasus diduga illegal loging di Desa Pagaran Honas ditandai dengan banyaknya kayu olahan jenis kepingan papan, tersusun rapi dipinggir jalan desa. Kayu-kayu hasil produksi diolah menggunakan gergaji mesin (sensaw).
Baca Juga:
Kerangka Manusia di Goa Tapteng Ternyata Warga Desa Mela I
Informasi yang di himpun, praktek pengolahan kayu yang diduga illegal tersebut sudah berlangsung lama. Pengusahanya merupakan warga setempat berinisial Z.
"Ada 10 orang operatornya. Kayu-kayu itu dijual kepada oknum-oknum tertentu," ujar warga, Rabu (23/8/2023).
Kepala Desa Pagaran Honas, Herianto, yang dihubungi melalui sambungan selluler ke nomor 085262903xxx, belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi, handphone Herianto tidak aktif.
Baca Juga:
Polisi Berhasil Identifikasi Kerangka Manusia yang Ditemukan di Dalam Goa
[Redaktur : Hadi Kurniawan]