Tapteng.WahanaNews.co, Badiri - Pembalakan kayu diduga tanpa ijin, dalam beberapa bulan terakhir makin meningkat di Desa Pagaran Honas, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Meningkatnya kasus diduga illegal loging di Desa Pagaran Honas ditandai dengan banyaknya kayu olahan jenis kepingan papan, tersusun rapi dipinggir jalan desa. Kayu-kayu hasil produksi diolah menggunakan gergaji mesin (sensaw).
Baca Juga:
Ericson Maharaja Pimpin GAMKI Tapteng Periode 2025-2028
Informasi yang di himpun, praktek pengolahan kayu yang diduga illegal tersebut sudah berlangsung lama. Pengusahanya merupakan warga setempat berinisial Z.
"Ada 10 orang operatornya. Kayu-kayu itu dijual kepada oknum-oknum tertentu," ujar warga, Rabu (23/8/2023).
Kepala Desa Pagaran Honas, Herianto, yang dihubungi melalui sambungan selluler ke nomor 085262903xxx, belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi, handphone Herianto tidak aktif.
Baca Juga:
Ratusan Ton CPO Tapteng Mengalir, Masyarakat Tetap Miskin? Bupati Desak Pertanggungjawaban Perusahaan Sawit
[Redaktur : Hadi Kurniawan]