Tapteng-Wahananews.co - Hai, Sobat Muda! Akhirnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merilis jadwal dan lokasi tes seleksi kemampuan dasar (SKD) CPNS Kemenkumham 2023 untuk rekan-rekan muda yang sudah lulus seleksi administrasi.
Tes SKD adalah tahap selanjutnya yang wajib diikuti calon peserta CPNS setelah berhasil lolos seleksi administrasi.
Baca Juga:
PT PLN Medan Lakukan Pemadaman Listrik di 10 Lokasi: Ini Jadwal dan Lokasinya
Untuk para peserta dari Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah yang mengikuti seleksi administrasi sebelumnya dan dinyatakan lolos, segera siapkan diri dan pastikan Kartu Ujian dan Nomor Ujian telah tercetak.
Dikutip dari info casn.kemenkumham.go.id pada Selasa (7/11/2023), tes SKD CPNS 2023 akan diselenggarakan pada tanggal 9-18 November 2023.
Jadwal dan lokasi masing-masing tes bergantung pada instansi yang bersangkutan. Untuk Kemenkumham, informasi jadwal dan tes SKD dapat dilihat di casn.kemenkumham.go.id.
Baca Juga:
PT PLN Medan Lakukan Pemadaman Listrik di 10 Lokasi: Ini Jadwal dan Lokasinya
Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-720, SKD CPNS Kemenkumham akan diadakan di 32 provinsi. Detail lokasi dan alamat tes bisa ditemukan di situs casn.kemenkumham.go.id, antara lain:
Provinsi Aceh Jadwal tes SKD: 9-18 November 2023. Lokasi tes: Hotel Grand Aceh Syariah, Jl. Mr. Muhammad Hasan No. 11, Kota Banda Aceh.
Sumatera Utara Jadwal tes SKD: 9-18 November 2023. Lokasi tes: Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik [BBPPMPV-BBL] di Jalan Setia Budi, Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan.
Informasi Seleksi Kompetisi Dasar CPNS Kemenkumham 2023:
Peserta wajib hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Peserta yang tidak hadir sesuai waktu dan tempat dianggap gugur.
Tidak diperbolehkan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKD.
Peserta wajib hadir 90 menit sebelum SKD dimulai.
Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian, dokumen identitas, dan alat tulis pribadi berupa pensil kayu.
Harap mengenakan pakaian sesuai ketentuan. Pengumuman lengkap.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]