TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sitahuis - Meski sibuk dengan berbagai tugas di Kejaksaan Agung RI, Sugeng Riyanta tetap meluangkan waktu melakukan bakti sosial memberikan yang terbaik buat masyarakat.
Direktur Jampidum Kejaksaan Agung RI ini merealisasikan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), melalui kepedulian Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya.
Baca Juga:
Tingkatkan Kualiatas Pendidikan, PTAR Kucurkan Rp1,45 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Sekolah
Renovasi RTLH yang sempat terbengkalai tersebut merupakan milik Lindawati Samosir, warga Desa Nagatimbul, Kecamatan Sitahuis, Tapanuli Tengah (Tapteng).
Ini membuktikan jabatan strategis yang kini diemban mantan Pj Bupati Tapteng tersebut, tidak menyurutkan niat baik untuk membantu warga. Suatu perbedaan besar jika dibandingkan dengan pejabat lainnya.
Sebagai Direktur Jampidum Kejaksaan Agung RI, Sugeng Riyanta menyampaikan apresiasi atas tindakan gerak cepat (gercap) Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, menyelesaikan pembangunan RTLH di Kecamatan Sitahuis.
Baca Juga:
Sukses di 2024, Program Tapteng Membara Lanjut di 2025 dengan Target 85 Unit RTLH
"Alhamdulillah PR saya dituntaskan Kapolres Tapteng. Sebelumnya rasa gusar dan sedih menerima kabar bahwa rumah terakhir yang saya bedah, 1 hari sebelum saya meninggalkan Tapteng, tak kunjung selesai," ujar Sugeng via pesan WhatsApp, Selasa (22/7/2025).
"Walaupun hanya kurang sedikit biaya saja, akhirnya terobati oleh aksi cepat Kapolres Tapteng yang baik budi," timpalnya.
Sugeng Riyanta mengajak semua pihak baik individu maupun kelompok untuk berbuat baik tanpa berpihak.