Wahananews-Tapteng | Para Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Begal) yang terjadi pada hari Selasa (11/7) di Desa Rampa Sitahuis Tapteng, ternyata Positif Sabu.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH saat konferensi pers menindak lanjuti banyaknya permintaan masyarakat di media sosial untuk melakukan tes urin terhadap kedua pelaku begal.
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono sigap melakukan pemeriksaan urin terhadap kedua pelaku di ruang tahanan Mapolres Tapteng, Rabu (12/7) sekitar pukul 14.00 WIB usai konferensi pers digelar.
Kasat Narkoba Polres Tapteng menjelaskan bahwa hasil tes urin kedua Pelaku Positif Amp Sabu (Narkoba)
"Untuk pelaku RC dan AYL pelaku begal di Rampa Stahuis saat urin dipemeriksa menunjukkan Positif AMP (sabu)," ucap Kasat Narkoba
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun
Saat ini kedua pelaku ditahan di ruang tahanan Polres Tapteng dengan penjagaan ketat baik dari personil Sabhara dan Petugas Medis dari Klinik Pratama Polres Tapteng. [Hk]