"Semoga ini menjadi amal jariyah bagi almarhum. Pemkab Tapteng akan secepatnya memanfaatkannya seperti yang dicita cita kan almarhum," ucap Masinton.
Sebelumnya perwakilan keluarga, Ade Parang Tua menyampaikan, hibah tanah itu merupakan niat dari almarhum ketika masih menjabat sebagai Direktur PDAM Mual Nauli.
Baca Juga:
Dukung Budaya Kerja ASN yang Efektif dan Efisien, Pemkab Tapteng Terapkan WFH
Almarhum bercita-cita untuk membangun pengolahan air minum untuk disalurkan kepada masyarakat.
"Kedatangan kami untuk mewujudkan niat almarhum. Besar harapan kami aga bisa cepat dimanfaatkan," katanya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]