"Ini merupakan salah satu mata rantai yang penting dalam membangun sumber daya manusia di Tapteng," sebutnya.
Ia berharap, melalui kegiatan UKS/M tersebut dapat mewujudkan sekolah yang sehat, sekolah yang bersih, dan sekolah yang unggul, untuk mewujudkan Tapanuli Tengah yang naik kelas, adil untuk semua, lestari dan berkeadaban.
Baca Juga:
Pemkab Tapteng Berikan Bantuan Kepada PPKS di Desa Pagaran Honas
Sebelumnya, Kabag Kesra Setdakab Tapanuli Tengah, Putri Sahara Nasution melaporkan, kegiatan sosialisasi berdasarkan SK Bupati Tapteng Nomor 339/KESRA/2025, tanggal 23 Januari 2025, tentang Pembentukan Tim Pembinaan dan Tim Sekretariat pada Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah.
Pelaksanaan sosialisasi kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) tahun 2025 akan dilaksanakan di empat kecamatan, sesuai dengan wilayah masing-masing.
Kecamatan Pinangsori pada tanggal 6 Agustus 2025, Kecamatan Sorkam pada tanggal 7 Agustus 2025, Kecamatan Barus pada tanggal 8 Agustus 2025, dan Kecamatan Pandan pada tanggal 11 Agustus 2025.
Baca Juga:
Lapas Sibolga dan Pemerintah Daerah Jalin Sinergi, Amankan Masa Depan Empat Anak Terlantar
Adapun kategori sekolah yang akan dinilai tim penilai UKS/MI adalah tingkat TK/RA negeri dan swasta, tingkat SD/MI negeri dan swasta, tingkat SMP/MTS negeri dan swasta.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]