WahanaNews-Tapteng | Mensukseskan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024, polisi melaksanakan pengamanan di Kantor KPUD Kota Sibolga, di Jalan S. Parman Nomor 55, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, melalui Kasat Intelkam, AKP Agus Adhitama mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan pendaftaran bakal calon dengan mekanisme terbuka dan tertutup.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
"Selama tahapan pendaftaran, pengamanan kita lakukan secara terbuka dan tertutup, serta dengan sitem patroli," kata AKP Agus Adhitama, Minggu (7/5/2023).
Diungkapkan, personel Polres Sibolga yang melaksanakan pengamanan terdiri dari, Iptu M. Sinaga (Pawas), Iptu Syahruddin, SH, MM (Padal), Bripka Gunawan Purba, Brigadir Mhd. Irham Fadli, Briptu Dwi Ananda Situmorang, Briptu Rahmad Rasyid, Briptu Deva Febrian, Aipda Basis Sitohang, SH, MH (Pam Pers).
Informasi yang dihimpun, pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPRD Kota Sibolga masih sepi, karena belum ada satu pun partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkannya.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
"Hingga hari ke 7 belum ada yang mendaftar," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sibolga, Salmon Tambunan M.Pd.
Menurut dia, belum adanya bakal calon yang mendaftar, mungkin disebabkan karena beberapa bakal calon maupun pengurus partai, masih melakukan pemberkasan syarat pendaftaran yang dibutuhkan.
"Kemungkinan masih dalam tahap pemberkasan," timpalnya.
Sebagaimana diketahui, KPU RI membuka pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD Pemiku 2024. Dalam pengumuman KPU Nomor : 18/PL.01.4-PU/05/2023 dijelaskan bahwa, pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023. [Hk]