TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sibolga - Polres Sibolga memberikan bantuan bahan-bahan kebutuhan pokok, kepada keluarga yang menjadi korban musibah kebakaran, di Jalan Duyung Gang Sehati, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota.
Pemberian bantuan kebutuhan pokok rumah tangga tersebut, sebagai bentuk kepedulian dan empati Polri terhadap warga yang membutuhkan, sekaligus meringankan beban keluarga korban terdampak kebakaran.
Baca Juga:
DPR RI Komisi XIII Bahas Penanganan Bantuan Medis Korban dalam RDP
Kegiatan yang dilaksanakan, Selasa (24/12/2024), dihadiri sejumlah pejabat penting Polres Sibolga diantaranya, Kasat Binmas, Iptu Martua Sinaga, Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Yuna Hendrawan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang, Bripka Elsa Suhenda.
"Pemberian bantuan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya kepedulian sosial serta peran Polri dalam memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi masyarakat," ujar Kasat Binmas Polres Sibolga, Iptu Martua Sinaga.
Berikut, nama-nama korban kebakaran penerima bantuan, Hotman Bungsu Pasaribu (24), Nirwansyah Giawa (42), Juhairan Siambaton (55), Khairudin Siambaton (58), dan Linawaty Tanjung (60).
Baca Juga:
Barang Murah di Online Shop? Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai!
[Redaktur : Dzulfadli Tambunan]