WahanaNews-Tapteng | Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Islamiyah Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), diduga menerbitkan ijazah seorang remaja yang tidak pernah mengenyam pendidikan di madrasah tersebut. GT menerima ijazah Tahun Ajaran 2022/2023, lengkap dengan SKHU yang di tandatangani Kepala Madrasah.
Dugaan penerbitan ijazah atas nama GT, warga Kelurahan Pinangsori ini menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Disebut-sebut, GT diduga merupakan siswa siluman, karena diduga tidak pernah mengikuti proses belajar mengajar di MAS Islamiyah Pinangsori.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Jadi Waketum Kadin Versi Anindya Bakrie, Jadi Sorotan Media Asing
"Bagaimana mungkin seseorang yang tidak pernah mengikuti proses belajar mengajar lulus dan mendapatkan ijazah," ujar salah seorang warga dengan nada bertanya, Selasa (25/7/2023).
Warga menduga, telah terjadi pemalsuan data dengan terbitnya ijazah atas nama GT. Hal ini diperkuat dari keterangan sejumlah guru, yang tidak pernah melihat GT masuk madrasah.
"Dia tidak pernah mengikuti proses belajar mengajar di MAS Islamiyah Pinangsori," ujar salah seorang muallimah.
Baca Juga:
Soal Penahanan Ijazah Karyawan, Kemenkumham Nilai Perlu Regulasi Isi Kekosongan Hukum
Dibeberkan, saat pengambilan ijazah, orangtua GT mengatakan kalau ijazah tersebut akan dipergunakan untuk mendaftarkan anaknya ke perguruan tinggi. Orangtua GT juga meminta kepada guru-guru untuk tidak mengungkapkan kejanggalan itu ke publik.
"Sambil membagi-bagikan uang, orangtua GT meminta kami tidak mengungkapkannya ke publik," sebutnya.
Menurut muallimah berstatus honor yayasan ini, banyak kebijakan janggal yang diberlakukan di MAS Islamiyah Pinangsori. Salah satunya, 5 orang tenaga pendidik mendapatkan sanksi dikeluarkan, akibat mendapatkan nilai rendah pada ujian keterampilan tenaga pendidik.