Untuk itu, ia meminta pelaku usaha memberikan data yang jujur. Seluruh data dijamin kerahasiaannya oleh Undang-Undang Statistik. Tidak ada kaitannya dengan pajaknya maupun bantuan sosial.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tapteng, Akhirul Miswar ME Nasution menjelaskan, pelaksanaan pendataan lapangan di Tapanuli Tengah akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Baca Juga:
Ratusan Warga Gelar Aksi, Bupati Tapteng Minta Maaf
Untuk menyisir seluruh potensi ekonomi di wilayah tersebut, BPS Tapanuli Tengah telah merekrut dan melatih ratusan personel lokal.
"317 petugas lapangan yang berasal dari masyarakat Tapteng telah kami siapkan, melalui seleksi ketat dan pelatihan intensif. Mereka siap bergerak dengan menjunjung tinggi kode etik, integritas, dan profesionalisme," kata Akhirul.
Di akhir acara, Bupati Tapanuli Tengah melakukan prosesi pelepasan secara resmi bagi para petugas Sensus Ekonomi 2026, yang akan mulai mengabdi di 20 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Nias Barat Harap Masyarakat Beri Data Valid
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]