Tapteng.WahanaNews.co - Zulkarnain Tanjung (56), pedagang Martabak dari Albion, Kecamatan Pinangsori, tampak gundah saat bercerita kepada Wahananews.co mengenai insiden yang dialaminya, ketika ditabrak oleh kendaraan pengangkut logistik besar milik PT.AR di Batang Toru pada Senin (16/10/2023) sekitar pukul 05.45 pagi.
Ia menggambarkan kerugian yang terjadi akibat kecelakaan itu, di mana sepeda motor (dengan nomor plat BB 2894 MN) beserta beberapa perlengkapan serta bahan untuk berjualan Martabak mengalami kerusakan, sehingga ia tak bisa melanjutkan usahanya seperti biasa.
Baca Juga:
Hukum Operasi Plastik Dalam Islam, ini Penjelasan UAS
Zulkarnain menjelaskan, pada saat insiden berlangsung, ada petugas kepolisian yang mengawal kendaraan besar itu dan membantu mengantarkannya kerumahnya.
"Ada polisi yang mengendarai mobil patroli mengawal kendaraan besar itu, serta mengantar saya ke rumah. Mereka menyarankan agar sepeda motor saya dibawa ke bengkel, dan biayanya akan ditanggung oleh pihak Trans Conteint," ungkapnya.
Warga Pinangsori tersebut mengisahkan bahwa kecelakaan itu terjadi saat ia akan berjualan menuju Sibabangun.
Baca Juga:
Wajah Polos Tanpa Riasan, Wanita Ini Lolos ke Final Kontes Kecantikan Inggris
"Saat kecelakaan terjadi pada Senin, 16 Oktober 2023 pukul 5:45 WIB, saya meminta izin untuk melewati jalanan menuju Sibabangun, namun tidak diizinkan oleh pengemudi kendaraan itu. Kemudian saya tertabrak oleh ban bagian belakang mobil hingga terjatuh dan mengalami benturan pada tulang rusuk kiri," tutur Zulkarnain sambil menunjukkan dadanya yang masih nyeri.
Pria setengah baya itu hanya menginginkan keadilan terkait biaya yang dikeluarkannya saat ini. Ia tidak ingin memperpanjang masalah dan merasa bahwa petugas kepolisian yang mengawal mobil trans itu dapat memberikan solusi terhadap kecelakaan yang dialaminya. Petugas kepolisian menyarankannya untuk mengunjungi Kantor Trans Content di Pandan setelah sembuh dari perawatan medis, alasan inilah mengapa ia tidak melaporkan kecelakaan tersebut ke Sat Lantas Polres Tapteng saat itu.
"Saya disarankan untuk berobat, sepeda motor saya dibawa ke bengkel, dan polisi menyampaikan agar saya mengunjungi kantor Trans Content di Pandan setelah sembuh untuk menunjukkan bukti pengeluaran. Karena itulah, saya tidak membuat laporan ke polisi," ungkap Zulkarnain pada Minggu (22/10/2023).