TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi, ikuti rapat pembentukan satgas terpadu operasi penanganan premanisme serta pembinaan ormas bermasalah yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, investasi dan dunia usaha, secara virtual melalui aplikasi zoom, dari ruangan Garuda Kantor Bupati Bupati Tapanuli Tengah, Kamis (15/5/2025).
Rapat evaluasi dipimpin Plh. Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Abdul Gafur.
Baca Juga:
Terkait Penertiban Ormas, Kementerian Hukum Tunggu Kemendagri
Dalam arahannya, Abdul Gafur mengatakan, pembentukan satgas terpadu merupakan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan.
Satgas terpadu dibentuk sebagai upaya menangani premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta menghambat investasi dan dunia usaha di daerah.
"Satgas terpadu di daerah diharapkan aktif menjalankan tugasnya, termasuk pemberian sanksi administratif terhadap ormas bermasalah," ujar Abdul Gafur.
Baca Juga:
Palak Pedagang, 22 Anggota FBR dan GRIB Jaya di Jakbar Ditangkap
Disebutkan, untuk sanksi ormas bermasalah dapat berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan, hingga rekomendasi pencabutan surat keterangan terdaftar, atau status badan hukum kepada instansi terkait.
Abdul Gafur menambahkan, operasi satgas meliputi deteksi dini, pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap aktivitas premanisme dan ormas bermasalah. Setiap daerah diminta untuk segera membentuk satgas terpadu dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri dan Satgas Pusat.
Rapat turut diikuti Dandim 0211/TT diwakili Danramil Pandan Kapten Inf. Syarial, Kapolres Tapanuli Tengah diwakili Kabag Ops AKP DP Sinaga, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapanuli Tengah Erman Syahrin Lubis, Kaban Kesbangpol Budi Joniar H Siahaan, dan Kadis Kominfo diwakili Sekretaris Hindra Eka Putra.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]