TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi, mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Tapteng agar membuat laporan keuangan yang transparan.
Hal ini disampaikan Mahmud Efemdi, saat mengikuti Entry Meeting BPK RI dengan Pemerintah Daerah se Sumatera Utara Tahun 2026 yang diikuti secara daring, di Ruang Rapat Cendrawasih, pada Kamis (19/2/2026).
Baca Juga:
Bupati Ngada Ungkap Tantangan Persoalan Pengelolaan Dana Desa Masih Sangat Kompleks
Entry Meeting BPK RI sebagai langkah memulai Pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Pemeriksaan yang akan dilakukan selama 28 hari, dari tanggal 18 Februari 2026 hingga 17 Maret 2026 ini, bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah.
Mahmud Efendi mengingatkan seluruh OPD agar mengikuti apa yang sudah disampaikan dan dipaparkan saat pelaksanaan entry meeting.
Baca Juga:
Aneh..!!! Staf BPK RI Tegur Wartawan Saat Meliput, Tanya Undangan, Ada Apa..??
"Tadi kita sama-sama sudah mendengar bagaimana mekanisme yang akan dilaksanakan nanti. Kita harus membuat laporan dengan sungguh-sungguh," ujar Mahmud.
Menurutnya, dengan membuat laporan, tentunya sudah menjadi membantu tim yang akan melaksanakan pemeriksaan.
"Saya juga mengajak kita semua agar betul-betul dalam bekerja. Harus menempatkan porsi anggaran dengan baik dan benar. Jangan sampai ada hal-hal yang merusak sistem, dengan perbuatan yang dapat mencoreng citra Pemkab Tapteng," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang mengatakan, pelaksanaan audit bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Ia juga berharap melalui audit tersebut, resiko pengelolaan keuangan Pemda dapat dimitigasi.
“Harapan kami risikonya bisa termitigasi. Temuannya kalau tidak bisa hilang minimal berkurang,” sebutnya.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]