TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Batang Toru - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengapresiasi langkah PT Agincourt Resources, memastikan air sisa proses memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Kabid PPH Dinas Lingkungan Hidup Tapsel, Herman S Siregar menyebutkan, pemantauan dan pengawasan berkala atas kualitas air sisa proses yang dilakukan Tim Terpadu, bukti tanggung jawab Tambang Emas Martabe dalam melestarikan ekosistem air dan lingkungan hidup secara keseluruhan.
Baca Juga:
Newsletter Mangrove Teluk Pandan: Bernilai Ekonomis Tinggi Hingga Natural Tsunami Barries
"Patut kita apresiasi," ujar Herman, di Batang Toru, Selasa (23/9/2025).
Menurut Herman, walau diwajibkan melakukan pengolahan air limbah, tidak ada keharusan sebuah perusahaan membentuk tim pemantau kualitas air sisa proses.
Namun, sebagai perusahaan pertambangan yang berorientasi pembangunan berkelanjutan, yang menyeimbangkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial, PT Agincourt Resources merasa berkewajiban membentuk tim terpadu.
Baca Juga:
Target 1.400 Mata, Tambang Emas Martabe Kembali Gelar Operasi Katarak Gratis 2025
"Itu tim sangat sempurna. Ada masyarakat, ada akademisi, ada pemerintah," sebut Herman.
Sekalipun dianggap sudah berjalan bagus, Herman menegaskan jika pihaknya akan tetap melakukan pengawasan, terkait pemantauan dan pengambilan sampel yang dilakukan secara berkala oleh tim terpadu.
"Untuk teknisnya kita akan tetap pantau, termasuk pengambilan sampel dan parameter yang diambil apakah sesuai dengan aturan yang ditetapkan," imbuh Herman.
Herman memastikan, hingga saat ini, pihaknya belum menemukan air Sungai Batang Toru diatas ambang batas baku mutu, kecuali untuk parameter kekeruhan. Tapi kekeruhan tersebut bukan dikarenakan aktivitas pertambangan.
"Dari hulunya pun udah keruh, udah melewati ambang batas. Jadi bukan karena pengaruh pertambangan," ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Nur Pardede, warga Kelurahan Wek II Batang Toru menegaskan, kurun 12 tahun terakhir, pemantauan kualitas air sisa proses selalu melibatkan masyarakat 15 desa lingkar tambang.
"Ya, sejak 12 tahun lalu, pemantauan kualitas air ini melibatkan masyarakat 15 desa lingkar tambang," sebut Pardede.
Selain bentuk independensi, sambung Pardede, pelibatan masyarakat ke dalam tim terpadu sebagai wujud tranparansi, dalam memastikan air sisa proses memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan.
Salah satu anggota tim terpadu dari perwakilan masyarakat ini mengatakan, jika pihaknya juga disertakan dalam tahapan dan pengumuman hasil uji yang dikelurkan PT Intertek Utama Services.
"Kita pastikan sampel air sisa proses berasal dari titik-titik yang ditentukan. Termasuk 6 titik di sepanjang bantaran Sungai Batang Toru," katanya.
Selama 12 tahun pemantauan dan pengawasan yang dilakukan, Pardede memastikan air sisa proses
PT Agincourt Resources masih sesuai baku mutu.
"Berdasarkan hasil uji lab yang dikelurkan PT Intertek Utama Services, sejauh ini belum didapatkan bahwasanya unsur-unsur terutama logam berat di atas ambang batas. Artinya masih bebas dikonsumsi," tegasnya.
Terkait biota ikan Sungai Batang Toru yang semakin berkurang, Pardede tidak menampik. Namun pria paruh baya ini menilai jika hal itu dampak dari perlakuan manusia, bukan semata-mata dikarenakan air sisa proses yang dibuang ke Sungai Batang Toru.
"Ya jelas berkurang. Masyarakat mengambil ikan dengan berbagai macam cara. Bahkan diracun hingga disetrum," pungkasnya.
[Redaktur : Dzulfadli Tambunan]