Ia bahkan memperingatkan bahwa pemeriksaan tidak akan berhenti pada 21 kades tersebut, mengingatkan potensi pemeriksaan terhadap lebih banyak kades untuk memastikan peningkatan tata kelola pemerintahan di Tapteng.
Senada dengan Kejari Sibolga, Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP M. Taufiq Siregar, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan dana desa.
Baca Juga:
SMA Negeri 1 Pinangsori Umumkan Hasil PPDB 2025/2026: 218 Siswa Diterima!
Ia mencontohkan kasus penyidikan terhadap mantan kades pada tahun 2024 sebagai pembelajaran.
Kasat Reskrim ini juga menekankan pentingnya koordinasi dan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah pelanggaran dan memastikan penggunaan dana desa yang optimal.
Ia menghimbau para kades untuk proaktif berkoordinasi dengan pihak kecamatan atau Inspektorat jika menghadapi kendala.
Baca Juga:
108 Jama'ah Haji Asal Tapteng Dalam Kondisi Sehat Walafiat
Acara sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan berdampak positif bagi kemajuan desa di Tapteng.
Kejari Sibolga dan Polres Tapteng berharap langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat ini akan menciptakan pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.