TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Madayansyah Tambunan, soroti insiden dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (29/4/2025)
Ia mengatakan, insiden seperti itu tidak bisa dianggap sebagai hal yang biasa, tetapi sudah sangat luar biasa. Ada kelalaian, sehingga puluhan siswa menjadi korban.
Baca Juga:
Tidak Hanya Mual dan Pusing, Korban Dugaan Keracunan Matauli Rasakan Detak Jantung Cepat Hingga Sesak
“Itu tidak boleh dianggap sepele, karena ini menyangkut nyawa. Jadi ini adalah salah satu kejadian luar biasa,” katanya, Sabtu (3/5/2025), di Pandan.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, polisi harus memeriksa pengelola makanan yang terdiri dari tenaga penjamah 6 orang dan penyaji 8 orang. Polisi juga harus memintai keterangan Kepala SMAN 1 Matauli, terkait regulasi pengadaan makanan bagi ratusan siswa yang tinggal di asrama.
Dari informasi yang didapatan, sambung Madayansyah, pengadaan makanan di SMAN 1 Matauli bukan dipihak ketigakan, tapi dikelola sendiri oleh pihak sekolah. Hal ini ditandai dengan adanya enam orang tenaga penjamah makanan.
Baca Juga:
Insiden Dugaan Keracunan di SMAN 1 Matauli, Bakwan Hingga Muntahan Jadi Sampel Pemeriksaan
Yang jadi pertanyaan, timpal Madayanysah, apakah pengadaan yang diduga dilakukan pihak sekolah memenuhi ketentuan hukum dan etika?
"Secara umum, pihak sekolah boleh menjalankan bisnis berupa penyediaan makanan untuk asrama, asalkan memenuhi ketentuan hukum dan etika, semisal perizinan usaha dari BPOM atau Dinkes," urainya.
Mantan Dosen STIE Prakarti Mulya Pekakbaru ini menegaskan, polisi harus melakukan pengembangan untuk memastikan kasus dugaan keracunan ini menjadi jelas, sehingga apa yang menjadi penyebab keracunan tersebut bisa diketahui dan diperbaiki untuk ke depannya.