TAPTENG.WAHANANEWS.CO - BADIRI Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, memberikan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan perkebunan sawit di wilayahnya untuk segera melaksanakan kemitraan dengan masyarakat setempat.
Pernyataan tegas ini disampaikan saat menjadi inspektur upacara dalam Peringatan Hari Tani Nasional dan peringatan 65 tahun UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, yang digelar di Lapangan PT. CPA/AIP Kecamatan Badiri, Rabu (24/9/2025).
Baca Juga:
PPI Labuhan Angin Tapteng Terbengkalai, Bupati Geram Aset Miliaran Rupiah Diduga Jadi Sasaran Maling
Dalam sambutannya, Bupati Masinton Pasaribu menekankan bahwa Pemkab Tapteng menargetkan seluruh lahan di kabupaten tersebut harus sudah tertata dan terkelola dengan baik pada tahun 2025.
Ia juga menyoroti masih adanya perusahaan sawit yang beroperasi tanpa kemitraan atau plasma dengan masyarakat sekitar, yang menurutnya menjadi penyebab kemiskinan di Tapteng.
"Lebih kurang 28.000 hektar tanah dikuasai segelintir perusahaan sawit yang tidak memberikan apapun terhadap daerah dan rakyat Tapanuli Tengah. Ini tidak lagi kita biarkan!" tegasnya.
Baca Juga:
Isu Negara Akan Ambil Tanah Girik Tahun 2026 Dibantah ATR/BPN
Bupati Masinton mengancam akan menutup operasional perusahaan sawit yang tidak segera melaksanakan skema plasma dalam waktu satu minggu.
"Jika tidak, bulan ini segera kita tutup! Rakyat bersama pemerintah akan kita siapkan dapur umum, kita hentikan eksploitasi dan penindasan oleh perusahaan perkebunan besar swasta yang memiskinkan rakyat Tapanuli Tengah," serunya.
Selain itu, Bupati juga menyinggung tentang tanah yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yang akan ditata kembali melalui program reforma agraria untuk masyarakat golongan ekonomi lemah.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga lahan sawah agar tidak terjadi alih fungsi lahan.
"Kita harus menjaga seluruh sawah-sawah kita. Bapak Camat, Bapak Kepala Desa, Bapak Lurah, intensif melakukan monitor terhadap lahan-lahan sawah, agar tidak terjadi alih fungsi lahan," ujarnya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Tengah, Manaek Tua, menyatakan dukungannya terhadap program Pemkab Tapteng dalam pengelolaan keabsahan lahan.
Ia juga melaporkan bahwa BPN telah menerbitkan 700 sertifikat tanah pada hari itu, terdiri dari 20 sertifikat milik Pemkab dan 700 milik masyarakat.
"Kedepannya, kita akan terus mendukung program pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam bidang pertanahan dan agraria di wilayah ini," tutup Manaek.
[REDAKTUR : JOBBINSON PURBA]