TAPTENG.WAHANANEWS.CO - BADIRI Desa Sitardas, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Rabu (5/3/2025) untuk menentukan 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025.
Musdessus yang berlangsung di Aula Desa Sitardas ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Kecamatan Badiri, Pendamping Desa, Kepala Desa, perangkat desa, Ketua BPD dan stafnya, seluruh Kadus, tokoh masyarakat, pengurus PKK, dan perwakilan Karang Taruna.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Dampingi Warga dalam Pembagian Bantuan Langsung Tunai
"Dengan anggaran terbatas ini, BLT-DD dialokasikan tidak lebih dari 15%, sementara 20% dialokasikan untuk Ketahanan Pangan (Ketapang). Kita harus memprioritaskan bantuan bagi yang benar-benar membutuhkan," sebut Kepala Desa Heri Purwanto.
Hal ini sejalan dengan UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:
Pastikan Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Idanogawo Monitoring Penyaluran BLT DD di Desa Holi
Kepala Desa Sitardas menyampaikan bahwa BLT-DD merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan meringankan beban masyarakat miskin.
Ketua BPD turut memberikan masukan konstruktif dalam proses penetapan penerima.
Proses pemilihan KPM dilakukan secara transparan dan menyeluruh, mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Para Kadus aktif memberikan informasi terkini dari masing-masing dusun.
Kriteria Penerima BLT-DD:
Musdessus menyepakati beberapa kriteria utama penerima BLT-DD, antara lain:
- Keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin di Desa Sitardas.
- Memiliki anggota keluarga yang sakit menahun/kronis atau penyandang disabilitas.
- Tidak menerima bantuan sosial PKH.
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
- Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim.
BUMDes Kelola Ketahanan Pangan:
Selain penetapan BLT-DD, Musdessus juga membahas pengelolaan anggaran Ketapang oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sitardas.
Kepala Desa menyampaikan rencana BUMDes untuk membeli bibit ikan air tawar.
Pendampingan dari TNI dan Polri:
Kegiatan Musdessus ini juga mendapat pendampingan penuh dari Babinsa Koramil 04/Pinangsori dan Bhabinkamtibmas Polsek Pinangsori, menunjukkan sinergi positif antara pemerintah desa, TNI, dan Polri dalam pembangunan desa.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, Desa Sitardas berharap dapat memberikan bantuan yang tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakatnya.
Penetapan 34 KPM penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Sitardas.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]