TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sorkam - Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) yang terletak di Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tidak difungsikan sudah hampir lima tahun lamanya.
Padahal, Kantor PSDKP sangat diperlukan untuk melaksanakan penegakan hukum, pengawasan operasional, serta pengaturan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, agar tetap tertib, lestari, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Ditpolairud Polda Sulteng Amankan Kapal Penadah Ikan Hasil Destructive Fishing di Banggai Laut
D Sihotang, salah seorang tokoh masyarakat Pasar Sorkam mengatakan, Kantor PSDKP biasanya digunakan untuk kegiatan pengawasan operasional yang berkaitan dengan kelautan.
"Lma tahun belakangan ini, Kantor PSDKP Pasar Sorkam tidak pernah lagi dipungsikan," katanya, Senin (10/8/2026).
Dia menegaskan, Kantor PSDKP seharusnya dipelihara dan difungsikan, karena kantor tersebut milik pemerintah yang digunakan untuk pengawasan. Namun malah ditelantarkan seperti bangunan yang tidak bermanfaat
Baca Juga:
PSDK Lampulo Amankan Dua Kapal Nelayan Diduga Gunakan Bahan Peledak di Banda Aceh
"Coba bayangkan, Kantor yang begitu besar ditelantarkan. Di sekeliling kantor sudah ditumbuhi rumput tinggi. Bisa-bisa nanti ular bersarang di dalam nya," imbuh Sihotang.
Sihotang meyakini, anggaran pemeliharaan Kantor PSDKP ditampung di Kementerian Kelautan dan Perikanan, namun tidak digunakan sebagaimana mestinya.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]