Tapteng.Wahananews.co, Pandan - Pj Bupati, Dr Sugeng Riyanta, melantik pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah (19/02/2024).
Sugeng Riyanta, menyampaikan Sumpah Janji Atas Nama Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT, untuk mengemban tugas sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat dan sebagai pelayan masyarakat pada 24 orang yang di lantik.
Baca Juga:
Pimpinan Baznas Kabupaten Karo Dilantik untuk Periode 2023-2028
"Saya ingin menyampaikan proses Pelantikan Promosi Mutasi Demosi yang Kami lakukan, berdasarkan Peraturan Perundang undangan yang berlaku semuanya terukur transparan dan akuntabel. Saya berprinsip pengelolaan Kepegawaian ini harus dilakukan dengan benar, dijauhkan dari like dis like semua berpedoman pada PP 17 tahun 2020 tentang menajemen ASN," kata Sugeng.
Proses Pelantikan yang dilakukan oleh Sugeng melalui proses yang panjang, sebagai Penjabat Bupati dirinya mempunyai kewenangan yang sama dengan Bupati Defenitif, namun dalam hal khusus Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat saya wajib mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri dan Gubernur.
"Oleh karena itu prosesnya sangat akuntabel semuanya ada tolak ukurnya di PP 17 Tahun 2020 inilah kemudian yang harus kita laksanakan," ujarnya.
Baca Juga:
Usai Jabat Pj Bupati Tapteng, Dr Sugeng Riyanta Siap Dilantik sebagai Wakajati Jawa Tengah
Sambungnya, ada juga, PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN ada Undang undang tentang Netralitas ASN semua menjadi pedoman jadi yang dilantik hari ini, semuanya sudah lulus skrining kalau tidak lulus skrining tidak akan bisa dilantik tidak boleh sembarangan untuk melantik.
"Saya minta kepada yang baru dilantik agar bekerja saja dengan baik, Saya akan terus Monitor dan Evaluasi jangan salah gunakan jabatan yang tidak bekerja sungguh sungguh akan saya Evaluasi," tutur Sugeng.
Pj Bupati menekankan para aparatur ini agar disiplin dalam bekerja, agar meningkatkan kinerja,