TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sibabangun - Sejumlah pengedar dan pengguna narkoba yang berada di sebuah pondok di Lingkungan II Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, lari tunggang langgang, saat personel Polsek Sibabangun melakukan penggerebekan, Sabtu (3/1/2026), sekira pukul 22.00 WIB.
Namun berkat kesigapan polisi, satu terduga pengedar berinsial WP (21), berhasil ditangkap. WP merupakan warga Lingkungan II, Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun.
Baca Juga:
Pintu Rahasia Terbongkar, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Medan
Dua pelaku lainnya berinsial ICP dan S yang saat penggerebekan bersama dengan WP, berhasil meloloskan diri dari kejaran polisi.
Keberhasilan penangkapan pelaku pengedar sabu ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat, terkait aktivitas peredaran narkoba di salah satu pondok di Lingkungan II, Kelurahan Sibabangun.
Mendapatkan informasi tersebut, Personel Polsek Sibabangun melakukan penyelidikan sekaligus mengerebek lokasi dimaksud, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.
Baca Juga:
Korut Kecam Penangkapan Presiden Venezuela: Pelanggaran Piagam PBB dan Hukum Internasional
"Dari tangan pelaku ditemukan enam paket sabu siap edar yang dibungkus dengan plastik bening, disimpan dalam dompet warna hitam," ujar Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok Catur Wahono, Selasa (6/1/2026).
Selain itu, sambung Totok, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa, satu unit handphone, dua buah mancis, satu buah jarum suntik, dua lembar kertas rokok berisikan nama dan angka, satu buah alat hisap sabu (bong), dan uang tunai Rp527 ribu.
Totok menyebutkan, dari hasil interogasi awal, barang haram tersebut didapatkan WP dari seorang pria berinsial INP, yang juga merupakan warga Lingkungan II, Kelurahan Sibabangun.