Tapteng.Wahananews.co, Pandan - Ketua Koordinator Daerah (Korda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sibolga Tapteng, Syaren Situmorang menanggapi adanya laporan oknum wartawan ke Polda Sumatra Utara (Sumut) terkait video beredar beberapa waktu lalu yang menyebut Pj Bupati Tapteng mengatakan "Wartawan dan LSM memeras dan tukang tipu".
Terkait hal itu, Jurnalis tvOne yang bertugas di tiga kabupaten di kawasan Tapanuli itu merasa heran, kenapa hal tersebut justru dibawa ke ranah hukum.
Baca Juga:
Peran Jurnalis dalam Sosialisasi, Edukasi, dan Literasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Depok
"Kenapa kita heran? Karena sebelumnya Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta juga sudah secara terang benderang menyampaikan klarifikasi serta membantah bunyi yang dimaksud dalam video pendek itu," jelas Syaren Situmorang.
Dirinya menyebut Pj Bupati Tapteng sudah menyampaikan klarifikasi dan bantahan bahwa video pendek tersebut sengaja telah dipotong dan diedit oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab,
"Sehingga kehilangan konteksnya, untuk menyudutkan, mendelegitimasi dan melakukan pembunuhan karakter Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, serta untuk membenturkan Pj Bupati dengan insan Pers dan LSM," terang Syaren.
Baca Juga:
Sambut SE Mendagri, PWI-IJTI KPU Kota Depok Simposium Sukseskan Pilkada 2024
Menurut Syaren, jika semisalnya Pj Bupati Tapteng mengatakan seperti dalam video pendek tersebut, dirinya selaku Ketua IJTI Sibolga Tapteng juga akan mengecam keras.
"Namun hingga saat ini, masih banyak wartawan di Tapteng yang justru mendukung kinerja Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta. Lalu apa yang dipermasalahkan?. Kita banyak wartawan di sini, gak mempermasalahkan itu. Kalau pun ada yang merasa profesi kewartawanannya dilecehkan, pasti hanya segelintir oknum wartawan saja," tegasnya.
"Untuk itu saya selaku Ketua IJTI Sibolga Tapteng meminta Polda Sumut agar jeli dalam menangani laporan tersebut," imbuhnya.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga Tapteng, Benny Setiawan juga angkat bicara soal adanya laporan oknum wartawan tersebut ke Polda Sumut.
Benny mengungkapkan, ia beserta seluruh anggota IWO Sibolga Tapteng mendukung sepenuhnya kinerja Pj Tapteng, Sugeng Riyanta.
"Tuduhan itu adalah fitnah yang keji untuk seorang Sugeng Riyanta. Mungkin saja hanya segelintir orang yang tak suka atas aksi bersih-bersih birokrasi yang dilakukan Pj Bupati Tapteng sehingga ada yang risih," jelasnya.
"Saya juga berkeyakinan atas kinerja Pj Bupati Tapteng selama dirinya menjabat, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah semakin membaik," tutup Benny.
Sebagaimana dijelaskan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta sebelumnya, bahwa ia membantah terkait bunyi dalam video yang beredar tersebut.
Menurut Sugeng Riyanta, perbuatan tersebut tidak pantas untuk ditiru.
Dia menegaskan, bahwa video pendek tersebut sengaja telah dipotong dan diedit oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab sehingga kehilangan konteksnya, untuk menyudutkan, mendelegitimasi dan melakukan pembunuhan karakternya selaku Pj Bupati Tapteng, serta untuk membenturkan dirinya dengan insan Pers dan LSM.
"Video pendek tersebut diambil oleh peserta rapat pada saat saya sedang memberikan bimbingan dan arahan kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Tapanuli Tengah bertempat di Aula Dinas Kesehatan pada tanggal 22 Desember 2023 pukul 14.15 WIB," jelasnya dalam keterangan resminya diterima awak media, beberapa waktu lalu.
Sugeng menerangkan, bahwa pada saat rapat itu, ia sedang memberikan bimbingan dan arahan berkaitan dengan dinonaktifkan inisial 'N' yang sebelumnya menjabat Kadis Kesehatan Tapteng karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berat yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara diduga melakukan pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Nakes Tapteng yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.
"Sehingga pegawai Dinas Kesehatan Tapteng yang terkait dengan permasalahan tersebut, menjadi resah dan ketakutan karena mereka telah dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM melalui pesan WA maupun telepon dengan maksud membantu keluar dari masalah hukum dengan meminta imbalan sejumlah uang," kata Sugeng.
Selanjutnya saat itu, Pj Bupati Tapteng memberikan pesan dan nasihat kepada para Pegawai Dinas Kesehatan yang akan dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.
"Apabila ada oknum yang mengaku ngaku sebagai wartawan, LSM, Kejaksaan, Kepolisian yang menakut nakuti dan meminta uang untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut, agar jangan dipercaya dan diabaikan saja," katanya.
Kemudian setelah menyampaikan beberapa pesan lain, Pj Bupati Tapteng menyampaikan kesimpulan.
"Apabila ada yang WA menyatakan, kami dari LSM ini, Wartawan ini mau konfirmasi yang ujung-ujungnya meres, ujung-ujungnya nipu kalian, ndak usah dilayani diblokir saja," jelasnya Sugeng saat itu memberikan arahan dan bimbingan kepada petugas Dinas Kesehatan Tapteng.
"Saya selaku Pj Bupati Tapteng menyayangkan adanya video pendek yang telah diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut dan memohon kepada semua pihak khususnya kepada rekan-rekan wartawan dan LSM untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi dari video pendek tersebut. Apabila rekan-rekan Wartawan dan LSM menghendaki untuk mendapatkan video lengkap rapat tanggal 22 Desember 2023, sebagai bahan klarifikasi, kami dengan senang hati bersedia untuk memberikannya," katanya.
Dan di ketahui pada saat itu juga PJ Bupati Tapteng Sugeng Riyanta juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas terjadinya kegaduhan dari beredarnya video pendek itu.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]