TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sosorgadong - HG (65), warga Dusun IV, Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), diduga menganiaya kepala desa (kades) setempat, Saihot Pandiangan (50). Kejadiannya, Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku datang ke warung milik Benjamin Habeahan yang terletak di Dusun IV, Desa Muara Bolak. Saat itu pelaku datang dengan membawa sebuah pisau yang diselipkan di pinggangnya, kemudian mendatangi korban yang diketahui sedang minum kopi di warung tersebut
Baca Juga:
Polisi Proses Kasus Siswa SMUN 1 Gunungsitoli Dibully-Dianiaya: Korban Mengalami Patah Tulang
Pelaku yang disebut-sebut merupakan Ketua Forum Musyawarah Desa Muara Bolak, menantang korban untuk duel sambil mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya. Melihat itu, korban langsung melarikan diri namun dapat dikejar oleh pelaku.
Saat itu korban sempat mengelak, akan tetapi pisau pelaku mengenai korban. Kemudian warga yang ada di warung mengamankan pelaku dan merebut pisau dari tangan pelaku. Selanjutnya warga membawa korban yang menderita luka-luka ke Rumah Sakit FL Tobing Sibolga, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Belum diketahui apa motif dari pelaku menganiaya korban. Namun, kasus ini sudah ditangani pihak Polres Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Siswa SMUN 1 Gunungsitoli Dibully-Dianiaya Teman, Orang Tua Korban Lapor ke Polisi
[Redaktur : Hadi Kurniawan]