TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Wahyu Endrajaya, mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus dugaan perkelahian antarsiswa SMA Negeri 1 Plus Matauli Pandan.
Dia menyatakan kasus tersebut telah masuk pada tahap pemeriksaan saksi-saksi, yang terlibat dalam perkelahian tersebut.
Baca Juga:
Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Sebut Dua Saksi Tak Hadir
"Bukan untuk menangkap, tapi untuk meminta keterangan dari beberapa siswa, ada sekitar 14 siswa," ungkap Wahyu kepada wartawan, di Mapolres Tapteng, Kamis (14/8/2025).
"Namun, kami (Polres Tapteng) saat ini, ada kendala. Korban belum bisa kami minta keterangan karena masih dalam perawatan," ujarnya.
Wahyu juga menyebutkan jika satu siswa sebagai saksi kunci pada perkara juga belum dapat dimintai keterangan, karena yang bersangkutan tidak hadir.
Baca Juga:
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa dan Pengacara Cekcok Soal Legalitas Saksi
Beredar informasi sebelumnya melalui media sosial terkait peristiwa perkelahian antarsiswa SMA Negeri 1 Plus Matauli Pandan.
Keluarga korban dari peristiwa ini, mengunggah foto seorang remaja, anggota keluarganya si pemilik akun Facebook Ericson Maharaja, dalam kondisi luka-luka pada bagian wajah.
Remaja dalam foto yang diunggah dikatakan menjadi korban pemukulan oleh sekelompok pria teman sekolahnya.
Dan, para siswa diduga pelaku pengeroyokan disebut merupakan komplotan Genk Nenek, di lingkungan sekolah tersebut.
Terkait hal ini, AKBP Wahyu, membantah para siswa diduga pelaku penganiayaan sebagai komplotan genk sekolah.
"Ini bukan pengeroyokan, tapi perkelahian atau penganiayaan terhadap korban inisial S. Anaknya siapa, sudah tahu. Kejadian, Selasa 12 Agustus 2025, sekitar 15.30 Wib. Hari Rabu Tanggal 13 Agustus 2025 sekitar pukul 00.25 WIB orangtua korban membuat laporan," katanya.
Wahyu mengatakan dirinya bahkan terlibat langsung dalam penangan perkara perkelahian antarsiswa sekolah unggulan itu.
"Besok paginya, saya sendiri bersama beberapa jajaran langsung ke SMAN 1 Pandan untuk menindaklanjuti masalah ini," aku Wahyu.
Kapolres Tapteng Wahyu mengungkapkan kronologi kasus perkelahian antarsiswa sekolah milik Yayasan Matauli itu.
"Permasalahan ini dipicu karena kesalahpahaman atau diskomunikasi antara kedua siswa. Akibat cekcok mulut saja, setelah itu, mereka bertemu di Jalan Baru," pungkasnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]