Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Beredarnya foto-foto Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tapteng di media sosial (Medsos) yang hadir dalam pelantikan Pengurus DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapteng dan Sibolga di Gor Pandan pada Sabtu (09/12/2023) telah menimbulkan reaksi dari Pj Bupati Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sugeng Riyanta.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Pj Bupati menyatakan bahwa Sekretaris Daerah Pemkab Tapteng, Drs Herman Suwita hadir dalam acara pelantikan DPD IPK tersebut, mewakili Pj Bupati Tapteng yang saat itu sedang bertugas di luar kota.
Baca Juga:
Saat Pidato di Hadapan Para Guru Presiden Prabowo Menangis
Menanggapi beredarnya foto-foto kehadiran ASN Pemkab Tapteng di medsos dalam acara pelantikan tersebut, Pj Bupati menyebutkan bahwa tidak ada larangan, aturan, maupun undang-undang, bahkan instruksi dari Bupati terkait Netralisasi ASN Pemkab Tapteng dalam Pemilu tahun 2024, namun ASN yang hadir pada pelantikan DPD IPK Tapteng dan Sibolga telah melanggarnya.
“Kalau dari perspektif saya sebagai Pj Bupati, saya konsisten dengan pernyataan saya sebelumnya bahwa saya berdiri di atas semua agama dan golongan ras. Karena secara formal yang mengadakan acara adalah IPK sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tidak terafiliasi dengan salah satu partai," ujar Sugeng Riyanta pada Minggu (10/12/2023).
Pj Bupati Pemkab Tapteng juga menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki hak untuk melarang siapapun untuk menghadiri dan mengikuti acara pelantikan DPD IPK Tapteng.
Baca Juga:
Mendikdasmen Umumkan Mulai 2025 Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
“Secara formal undang-undang, saya (Pj Bupati) tidak boleh melarang ASN Pemkab Tapteng, karena IPK adalah Ormas bukan Partai Politik, siapapun yang hadir, silakan saja," ungkap Pj Bupati.
Bahkan Pj Bupati Tapteng juga selalu mengingatkan dan memerintahkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat, serta ASN untuk berhati-hati dan waspada dalam menghadiri setiap undangan di musim kampanye ini.
“Saya selalu memerintah agar seluruh ASN Pemkab Tapteng tidak terjebak pada pelanggaran netralitas ASN. Instruksi Bupati dan buku Saku ASN sudah jelas untuk dipedomani. Apa saja yang tidak boleh dilanggar oleh ASN dan bagaimana ASN harus bersikap juga sudah jelas," pungkasnya.