Tapteng.WahanaNews.co, Sibolga - Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus seperti pidana narkotika dan cukai. Terdapat 68 perkara yang dimusnahkan, yang terdiri dari UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sebanyak 45 perkara, Kamnegtibun (ketertiban umum dan tindak pidana umum) sebanyak 11 perkara dan Oharda (orang dan harta benda) sebanyak 12 perkara, pada Jumat (1/12/2023) pagi,
Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana mengatakan, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Eksekusi Rp1 Miliar Lebih Uang Korupsi Perkuatan Tebing Sungai Idanogawo
"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama satu tahun terhitung sejak Juni 2023 hingga Agustus 2023," katanya.
Sambungnya menjelaskan, dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan terdapat narkotika ganja seberat 307,01 gram, narkotika sabu-sabu seberat 47,43 gram dan sebanyak 1.492 lembar uang palsu. Syaifful mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat dari kejaksaan dan juga sebagai salah satu bentuk komitmen kejaksaan kepada masyarakat dalam penegakan hukum.
"Pemusnahan barang bukti ini diperkirakan dapat memberi dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum dan meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti," kata Syaifful.
Baca Juga:
Soal Minta Rp15 Juta Agar Tak Tahan Supriyani Dibantah Kejari Konawe Selatan
"Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara yang berbeda-beda tergantung pada jenis barang bukti yang dimusnahkan. Barang bukti narkotika dilakukan dengan cara diblender dengan cairan pemutih, ganja dan bong dibakar, ponsel dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan digiling, sedangkan pakaian, kartu domino dan uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar," imbuhnya.
Kegiatan pemusnahan ini berlangsung dengan baik dan lancar dan turut diawasi oleh beberapa pejabat seperti Kepala BNN Kabupaten Tapanuli Selatan, Kapolres Tapteng - Kapolres Sibolga, ketua pengadilan Negeri Sibolga dan Kepala Dinas Kesehatan kota Sibolga.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]