Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan. Bahkan yang bersangkutan disebut menyalakan rokok di dalam ruangan saat forum berlangsung.
Situasi semakin memanas ketika Plt lurah tersebut diduga kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif dan menolak arahan yang diberikan.
Baca Juga:
UU Pers No 40 Tahun 1999 Halangi Wartawan Saat Meliput Dapat Dipidana dan Denda, Istri Ketua Yayasan Bisukan Dipolisikan
Dalam laporan disebutkan, Plt Lurah tersebut berdiri sambil memukul meja dan melontarkan ucapan bernada menantang kepada Ketua DPRD Tapanuli Tengah.
Aksi tersebut sontak memicu reaksi keras dari masyarakat yang hadir dan menimbulkan suasana gaduh di lokasi kejadian.
Atas insiden tersebut, Ahmad Rivai Sibarani menyatakan keberatan karena dinilai mencederai kewibawaan lembaga legislatif dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga:
Mobil Dinas DPRD Tapteng Hilang, Ketua DPRD Dilaporkan ke Kejaksaan
"Berdasarkan desakan masyarakat dan demi menjaga stabilitas serta marwah institusi, Kita menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Barus," ujar Ahmad Rivai.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap penanganan bantuan pascabencana di wilayah Kecamatan Barus.
Warga berharap proses hukum berjalan objektif serta diikuti dengan perbaikan sistem pendataan agar bantuan tepat sasaran.