TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Barus - Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani, melaporkan Plt Lurah Padang Masiang, Hendra Hutauruk, ke pihak kepolisian terkait dugaan perlawanan terhadap petugas saat menjalankan tugas.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/18/V/2026/SPKT/Polsek Barus/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara, yang dibuat pada Sabtu (2/5/2026), sekitar pukul 14.55 WIB.
Baca Juga:
UU Pers No 40 Tahun 1999 Halangi Wartawan Saat Meliput Dapat Dipidana dan Denda, Istri Ketua Yayasan Bisukan Dipolisikan
Dalam laporannya, Ahmad Rivai menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 27 April 2026, ketika dirinya selaku Ketua DPRD Tapanuli Tengah bersama sejumlah anggota dewan turun langsung ke Kecamatan Barus.
Ahmad Rivai menyebutkan, kehadiran mereka merupakan bentuk respons atas permintaan masyarakat yang mengeluhkan dugaan ketidaksesuaian dalam pendataan bantuan bencana alam di wilayah tersebut.
"Rombongan DPRD melakukan pendampingan terhadap proses verifikasi data bantuan yang dinilai warga tidak tepat sasaran," ujar Ahmad Rivai, Sabtu (2/5/2026), di Barus.
Baca Juga:
Mobil Dinas DPRD Tapteng Hilang, Ketua DPRD Dilaporkan ke Kejaksaan
Lebih jauh dituturkan, situasi awal berlangsung kondusif, hingga Plt Lurah Padang Masiang tiba di Kantor Camat Barus sekitar pukul 12.00 WIB, yang kemudian memicu ketegangan dalam forum pertemuan tersebut.
Disebutkan, Hendra Hutauruk memasuki ruangan dengan sikap arogan dan langsung duduk di samping Ketua DPRD tanpa mengikuti tata tertib yang berlaku.
Pihak kecamatan melalui pejabat terkait sempat meminta yang bersangkutan untuk berdiri dan menghormati jalannya rapat.