Sulastri Simanjuntak, Pendamping Desa,juga mengingatkan agar masyarakat bisa mendokumentasikan seluruh proses Musdes dan kegiatan ini berlangsung adil dan transparan.
Kepala Desa dan dua anggota akan menjabat sebagai pengawas koperasi.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Agar Pengurus Koperasi Merah Putih Yang Terpilih Agar Tetap Dapat Berkolaborasi Dengan Baik Serta Mengesampingkan Kepentingan Pribadi
Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu, menekankan pentingnya tanggung jawab dan komitmen para pengurus terpilih.
Baca Juga:
Batas Akhir Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tapteng Tanggal 31 Mei 2025
Beliau mengingatkan besarnya amanah yang diemban dan berharap pengurus terpilih bekerja adil dan jujur demi kemajuan Koperasi Merah Putih.
"Kami juga berharap agar para pengurus terpilih ini mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab yang telah di amankan masyarakat pada mereka, dan akan terus di awasi nantinya dan di audit oleh tim yang di hunjuk oleh dinas terkait," ujar Camat Badiri.