Tapteng.Wahananews.co, Pandan - Sekretaris DPC PDIP Tapteng, Ronal Pakpahan menyampaikan, pihaknya membuat laporan tersebut, terkait adanya oknum pejabat tinggi Pemkab Tapteng yang memberikan arahan bahkan mengajak para pimpinan di Kecamatan hingga tingkat desa, agar memilih dan memenangkan salah satu partai.
"Kita ada menemukan sebuah rekaman suara yang berbentuk video yang diduga suara Sekda Tapteng HS yang terlibat dalam mempromosikan salah satu partai peserta pemilu disebuah acara yang digelar bersama pejabat lainnya," ucap Ronal yang didampingi langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Horas Hutagalung.
Baca Juga:
PDIP Bantah Alwin Jabarti Kiemas Keponakan Megawati
Dikatakannya, dengan adanya temuan itu, pihaknya menilai menjadi bentuk dugaan pelanggaran sesuai Pasal 283 UU No 7 Tahun 2017 junto Pasal 4 huruf (d) Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Junto Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Junto Pasal Pasal 5 huruf n angka 5 Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 Junto Pasal 11 huruf c PP 42 tahun 2004.
Dijelaskannya, PDI Perjuangan merupakan bagian dari peserta pemilu yang memiliki calon legislatif, yang selalu mengharapkan terciptanya pemilu 2024 yang jujur dan adil.
Maka pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut ke Bawaslu Tapteng.
"Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen Pro demokrasi khususnya Bawaslu Kabupaten Tapteng untuk bersama mengawal potensi pelanggaran Pemilu di seluruh tahapan baik itu yang di lakukan oleh Penyelenggara, Pemerintah dan pihak-pihak lain," harapnya.
Baca Juga:
Ahok Beberkan Alasan Megawati Coret Anies dari Daftar Calon PDI-P di Pilkada Jakarta
Sementara itu, Kordiv HP2H Bawaslu Tapteng yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan atas laporan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Ada laporannya tadi, dan sudah diterima, pada laporannya mereka (PDIP) disertai dua bukti yang diserahkan kepada pihak kami berupa rekaman suara bentuk vcd serta hasil screenshot dari media sosial," ungkapnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]