TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sibolga - Pria berinisial FSH (26), ditangkap polisi terkait kasus pencurian sepeda motor. Aksi pelaku terungkap setelah tertangkap warga saat mencuri BBM. Pelaku diduga kehabisan minyak saat melarikan sepeda motor hasil cuariannya, sehingga nekat mencuri minyak milik warga Desa Sikoran, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil.
"Pelapor atas nama Rasman Marbun, warga Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi Panjaitan, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga:
Bocah SD di Gresik Curi Motor Dijual Rp150 Ribu dari Keluarga Broken Home
Rudi menyebutkan, terungkapnya kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu, bermula pada hari Minggu 9 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Rasman Marbun memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion BB 6183 NM, di area parkir RSU FL Tobing Sibolga. Namun, pada Senin 10 Maret 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, sepeda motor tersebut hilang dari lokasi parkir.
Rasman Marbun yang merasa dirugikan atas kejadian ini langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Sibolga. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/37/III/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, yang kemudian diteruskan dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga.
Pada Senin 11 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Polres Sibolga yang dipimpin Iptu Pasma Pasaribu, menerima informasi bahwa pelaku pencurian berada di Desa Sikoran, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil. Pelaku diamankan warga seusai mencuri BBM.
Baca Juga:
Aksi Heroik Warga Cianjur Gagalkan Pencurian Motor Bersenjata Api
Setelah berkoordinasi dengan Polsek Manduamas, Tapteng, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Tersangka yang diketahui berinisial FSH, asal Kabupaten Simalungun ini, kemudian diboyong ke Mapolres Sibolga untuk proses lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan antara lain, sepeda motor Yamaha Vixion BB 6183 NM, fotokopi BPKB dan STNK sepeda motor, serta kunci sepeda motor," ujar Rudi
[Redaktur : Hadi Kurniawan]