TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Seribuan pengunjuk rasa yang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tapanuli Tengah, menelan pil pahit.
Pasalnya, tuntutan agar DPRD Tapteng membentuk pansus mengaudit kembali pelaksanaan proyek pembangunan kantor bupati, berakhir penolakan.
Baca Juga:
Usai Gelombang Protes, Gen Z Menyulap Kathmandu Jadi Kota Bersih dan Cantik
Penolakan tersebut kompak disampaikan oleh anggota DPRD Fraksi Nasdem Basir Situmeang dan Hardiono Tarihoran, serta anggota DPRD Tapteng fraksi Gerindra Deni Hulu.
Menurut Basir, pembangunan kantor bupati tersebut merupakan proyek tahun jamak dan setiap tahunnya telah mendapatkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga tidak ada alasan untuk membentuk pansus.
Dengan nada amarah, Basir menyebutkan, masyarakat tidak dapat melakukan intervensi agar DPRD membentuk pansus kantor bupati.
Baca Juga:
Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal Sementara yang Dipilih Generasi Z
"Bapak tidak bisa intervensi kami untuk pansus, jangan paksa-paksa kami, terus bapak paksa kami," ujarnya dengan nada tinggi di kantor DPRD Tapteng, Jumat (31/10/2025) malam.
Kondisi tersebut nyaris kembali memantik reaksi dari perwakilan massa yang hadir di dalam gedung DPRD Tapteng tersebut.
Senada, Hardiono Tarihoran menuturkan, kantor bupati yang dibangun bukanlah proyek mangkrak, karena mengacu pada perencanaan anggaran dialokasikan hingga selesainya bangunan tersebut sekira Rp130 miliar.