Tapteng.WahanaNews.co, Medan -
Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, bertempat di Kota Medan. Rabu (27/3/2024).
Penyerahan LKPD ini juga bersamaan dengan penyerahan LKPD dari Kabupaten Dairi dan Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Pemkab Ajukan Anggaran ke Pemprov Jabar untuk Perbaikan Jalan di Haurpapak Surian
Dr. Sugeng Riyanta, dalam sambutannya menyampaikan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan amanat dari undang- undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, pasal 56 ayat (3) yang mana pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
"Kami laporkan ringkasan laporan keuangan yaitu berupa Saldo aset per 31 desember 2023, jumlah pendapatan daerah selama tahun
anggaran 2023, sehingga semua dokumen tersebut kami serahkan untuk dipergunakan sebagai bahan pemeriksaan LKPD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," kata Sugeng.
Pj. Bupati juga menjelaskan Pemkab Tapteng terus berkomitmen untuk memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah mulai dari Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan hingga Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, sehingga kesalahan dan kelalaian di masa lalu dapat dimitigasi sedini mungkin.
Baca Juga:
Audiensi Gabema Sibolga Tapteng dengan Pj. Bupati Tapanuli Tengah
"Upaya perbaikan Tata Kelola Keuangan dilakukan melalui penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) pada level Organisasi Perangkat Daerah dan Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pengawasan tugas dan fungsi organisasi guna memberi keyakinan yang memadai bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan dengan taat azas, efisien, efektif, transparan dan akuntabel," ujarnya.
Hadir juga dalam kegiatan Bupati Dairi, Bupati Deli Serdang, Kepala Mewakili Ketua DPRD Tapteng, Pj. Sekretaris Daerah Tapteng, Inspektur Tapteng, Kepala BPKPAD Tapteng dan Sekretaris DPRD Tapteng.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]