TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Tapian Nauli - Personel Polsek Kolang dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Tim Kantor Pusat PLN Indonesia Power, lakukan investigasi awal dan cek TKP kebakaran PLTU Labuhan Angin, Tapian Nauli, Jumat (9/5/2025).
Investogasi dipimpin Kapolsek Kolang, AKP IE Simatupang, didampingi Ps. Kanit Identifikasi Satreskrim Polres Tapteng Aiptu Erikson Simanjuntak, dan Robianto selaku ketua Tim Investigasi Kantor Pusat PLN Indonesia Power serta pihak dari PLTU Labuhan Angin
Baca Juga:
Saat Mengejar Pelaku, Polisi Makassar Ditembak Begal Peluru Bersarang di Dada
"Hasil sementara investigasi awal dari Tim Kantor Pusat PLN Indonesia Power menyampaikan bahwa, penyebab kebakaran diduga akibat dari sambaran petir, dimana pada saat kejadian terjadi hujan berpetir, Tidak ada korban jiwa, luka berat, maupun luka ringan," ujar Kapolsek Kolang, AKP IE Simatupang.
Untuk total kerugian sambung IE Simatupang, belum bisa ditaksir karena masih didalami team investigasi internal. Pihak PLN Pusat Indonesia Power dan Pihak PLTU Labuhan Angin masih mendalami lebih lanjut penyebab pasti kebakaran.
Masih kata Kapolsek Kolang, PLTU Labuhan angin memiliki 2 unit/mesin pembangkit. Yang terbakar adalah unit 1. Bangunan untuk ke 2 unit/mesin pembangkit tersebut berukuran panjang 120 meter dan lebar 30 meter, dimana bangunan tersebut memiliki 3 lantai.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Bone Cabuli Anak 15 Tahun, Ancam Sebar Video Bugil Korban
Bagian bangunan yg terkena api adalah lantai 1, 2 dan 3. Kegiatan olah TKP hanya dilakukan di Lantai 1. Hal ini dikarenakan demi keselamatan petugas terkait material bangunan yang terbakar
"Beberapa barang bukti akibat kebakaran telah kita amankan. Pihak kepolisian akan tetap berkordinasi dengan PLTU Labuhan Angin terkait hasil inventigasi lebih lanjut," pungkasnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]