TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sorkam - Unit identifikasi Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah makan di Kelurahan Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Sabtu (5/4/2025).
Usai melakukan olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar seng dan sisa bangunan yang terbuat dari kayu balok. Hasil olah TKP, diduga kebakaran terjadi karena korsleting arus listrik. Tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut.
Baca Juga:
Wartawan Online Meninggal di Hotel D'Paragon, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
Sebagaimana diketahui, satu unit rumah makan sekaligus penginapan milik Amir Hamzah Lubis, hangus terbakar, pada Sabtu (5/4/2025), sekira pukul 09.45 WIB. Rumah makan semi permanen berlantai dua itu dikelola Rahmida Lubis, yang merupakan putri dari Amir Hamzah Lubis.
Kronologis kejadian berawal pada saat Saripudin Sinaga melihat ada kepulan asap di lantai dua. Saripudin langsung memberitahukan kepada Rahmida Lubis terkait keberadaan asap yang ada di lantai dua
Selanjutnya, Abdul Rahim Lubis naik dan mencoba memadamkan api, dengan melakukan penyiraman menggunakan air. Namun bukannya padam, api semakin membesar hingga Abdul Rahim Lubis turun meminta pertolongan masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Miris! Polisi Kena Begal di Cikarang Utara, Korban Dibacok dan Motor Dibawa Lari
"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi. Namun kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta," ujar Kapolsek Sorkam, AKP Dorpis Sitompul.
[Redaktur : Dzulfadli Tambunan]