Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Manager Environmental PT Agincourt Resources, Mahmud Subagya pada pemaparannya terkait materi Waste Oil Processing (WOPP), yang mana disebutkannya bahwa sejumlah upaya telah dilakukan PTAR untuk pengelolaan Biodiversity dalam konsep ESG versi PTAR, yang mana Emisi Gas Rumah Kaca salah satu target dalam Konsep ESG termasuk dalam pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh tambang ini.
"Oli bekas di tempat kita, yakni PTAR juga kita kelola dengan baik, dan sudah kita manfaatkan untuk proses bahan peledak," kata Mahmud.
Baca Juga:
Rehabilitasi Lahan Pasca Tambang, PTAR Tanam Ribuan Pohon dan Perluas Nursery
Juga dalam pengurangan emisi, dijelaskannya bahwa sebagian besar kebutuhan listrik setrum di PTAR saat ini sudah disuplai lewat PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan inisiatif pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
“Dulu tambang menggunakan 32 generator yang menggunakan solar, konsumsinya bisa mencapai 3 juta liter dalam 1 tahun, sekarang sudah terkonversi ke listrik PLN," tuturnya.
Mahmud menambahkan perseroan juga telah memasang PLTS dengan kapasitas setrum 2,1 megawatt peak (MWp). Peralihan menuju energi yang lebih bersih diharapkan dapat meningkatkan bauran energi di kegiatan tambang sampai 2030 mendatang. Target tahunan kita melakukan bauran energi sebesar 15,06% dari target kita 30% di 2030, konversi saat ini kami sudah melampaui target tahunan.
Baca Juga:
Mengembalikan Cahaya pada Mata dengan Operasi Katarak Gratis oleh Tambang Emas Martabe
"PTAR telah berhasil mendaur ulang sampah dan limbah lebih dari 50% pada tahun 2023, melampaui target periode kita di level 32,73%," ungkapnya.
Sedangkan untuk pengambilan air dari alam, Mahmud juga menyebut target turun ke level 15% pada 2030, untuk tahun ini target pengambilan air ditekan di level 4,5%.
Area Tambang Emas Martabe didasarkan pada kontrak karya 30 tahun generasi keenam dengan pemerintah Indonesia, yang akan berakhir pada 2033 mendatang. Diketahui bahwa luas wilayah area tambang mencakup 130.252 hektare atau 1.303 km², yang meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal.