TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Selama puluhan tahun, ratusan ton Crude Palm Oil (CPO) dari Tapanuli Tengah (Tapteng) mengalir keluar daerah setiap harinya.
Ironisnya, pendapatan melimpah tersebut nyaris tak berdampak pada pembangunan dan perekonomian masyarakat setempat.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Dukung Penuh Program MBG, Ciptakan Lapangan Kerja dan Dongkrak Ekonomi
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini, menyebut masyarakat Tapteng selama ini hanya menjadi penonton atas kesuksesan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
"Mereka hanya memberikan Corporate Social Responsibility (CSR). Apakah kami dianggap pengemis?" tegas Masinton dalam pernyataannya di GOR Pandan, Rabu (25/6/2025).
Kekecewaan Bupati tersebut memuncak setelah Pemkab Tapteng memanggil seluruh pelaku usaha dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.
Baca Juga:
Masinton Pasaribu: HMI Perekat Kemajemukan Masyarakat Tapteng
Hasilnya mengejutkan.
Pemeriksaan mengungkapkan ketidakpatuhan sejumlah perusahaan terhadap kewajiban plasma 20 persen untuk masyarakat, sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Beberapa perusahaan, yang menguasai ribuan hektar Hak Pengusahaan Hutan (HPH), ternyata tak menjalankan kewajiban tersebut.
"Beberapa perusahaan memiliki HPH ribuan hektar. Saya tanyakan kewajiban plasma 20 persen untuk masyarakat, ternyata nihil," ungkap Masinton.
Ia menilai inilah akar permasalahan kemiskinan yang masih membayangi masyarakat Tapteng.
Masinton menekankan bahwa ketidakpatuhan perusahaan sawit terhadap kewajiban plasma telah berlangsung bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun.
Meskipun enggan menyebut nama perusahaan yang bersangkutan, ia menegaskan akan menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang diderita masyarakat Tapteng.
"Tidak perlu saya sebut nama perusahaannya, tapi ini sudah bertahun-tahun, bahkan berpuluh tahun mereka tidak membuat plasma untuk masyarakat," ujarnya.
Ke depan, Bupati Masinton berharap keberadaan perusahaan sawit di Tapteng dapat memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tapteng saat ini tengah menghitung total produksi CPO dan kewajiban plasma 20 persen sejak perusahaan beroperasi hingga saat ini. Hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan yang bersangkutan.
"Hal ini yang kita perjuangkan. Kewajiban plasma 20 persen sejak mereka ada sampai sekarang sedang kita hitung. Selain kewajiban, kita juga akan menghitung berapa total produksinya dan akan diminta pertanggungjawabannya," tegas Masinton.
Perjuangan Bupati Masinton ini diharapkan dapat menjadi momentum perubahan, sehingga kekayaan alam Tapteng dapat dinikmati dan mensejahterakan masyarakatnya.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]