TAPTENG.WAHANANEWS.CO - BADIRI
Aula Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada Rabu (4/6/2025) menjadi saksi terselenggaranya sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dihadiri oleh berbagai elemen penting.
Kegiatan yang berlangsung di aula desa ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat tentang program strategis pemerintah tersebut.
Baca Juga:
108 Jama'ah Haji Asal Tapteng Dalam Kondisi Sehat Walafiat
Dibuka dengan paparan dari Kepala Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2025, Dedi Manaf Harahap, SH.,MH., sosialisasi ini menekankan pentingnya PTSL dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan tanah.
Baca Juga:
Pastikan Berjalan Lancar, Kades Gunung Kulambu Monitor Pelaksanaan Posyandu
Beliau menjelaskan secara detail tujuan, manfaat, dan alur proses pendaftaran tanah melalui program ini.
Kehadiran pejabat penting seperti Kapolsek Pinangsori AKP J. Hutajulu.,S.Sos., Camat Badiri Ahmad Saufi Pasaribu, S.Kom.,MM., KBO Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah Iptu Sangkot Sitorus, Kasidatun Kejari Sibolga Puryaman Harefa, SH., dan Kepala Desa Aek Horsik Pidelis Tinambunan, beserta perangkat desa dan sekitar 30 warga, menunjukkan komitmen bersama untuk mensukseskan program ini.
Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu, dalam sambutannya menambahkan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendaftarkan tanah mereka.
"PTSL bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat membantu menyelesaikan sengketa tanah dan mendorong pemanfaatan lahan yang lebih optimal," tegasnya.
Beliau juga menekankan manfaat jangka panjang PTSL dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Aek Horsik, Pidelis Tinambunan, turut menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam program ini.
Dengan mengikuti penyuluhan, masyarakat akan memperoleh pemahaman yang jelas tentang hak dan kewajiban mereka terkait kepemilikan tanah, sekaligus mendapatkan perlindungan hukum yang kuat.
Sosialisasi PTSL di Desa Aek Horsik ini menjadi contoh nyata sinergi pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi seluruh warga.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Desa Aek Horsik dan sekitarnya.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]