TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Keseriusan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) dalam mengatasi praktik illegal fishing yang marak di perairan laut Tapanuli Tengah bukanlah hanya sekedar wacana.
Usai mendengarkan keluhan nelayan tradisional beberapa hari lalu, Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi langsung menggelar diskusi mencari solusi dengan berbagai stakeholder.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Nelayan, Usut Tuntas Pencemaran Limbah Pabrik
Kegiatan diskusi Illegal Underported and Unregulated (IUU) Fishing dilaksanakan di ruang rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapanuli Tengah, pada Selasa (17/6/2025).
Bupati Masinton Pasaribu menyebutkan, diskusi yang dilaksanakan untuk mencari metode dalam memberangus praktik illegal fishing yang sudah lama terjadi di perairan laut Tapanuli Tengah.
Dengan kondisi ini, seakan-akan pemerintah tidak hadir di saat nelayan tradisional sedang diterpa permasalahan.
Baca Juga:
Buntut Kehadiran Kapal Ikan Vietnam di Natuna, Bakamla Lanjut Patroli
Dikewenangan yang sangat terbatas, Masinton menegaskan jika pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik vertikal maupun dengan Kementerian, sehingga didapat formula tepat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
"Setidaknya bisa meminimalisir aksi illegal fishing. Makanya kita sebagai pemerintah dan stakeholder terkait harus hadir, sehingga konflik yang terjadi masa lampau tidak terulang kembali. Harus kita antisipasi sejak dini," tegas Masinton.
Oleh karena itu, Masinton Pasaribu mengajak semua stkakeholder melaksanakan tugas menjaga perairan laut Tapteng, sekaligus melawan para pelaku illegal fishing.
"Negara tidak boleh kalah melawan mafia. Yang dirugikan tidak hanya para nelayan saja. Ekosistem laut kita juga rusak akibat praktik illegal fisihing," pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Sabahar Hairi Simanjuntak, perwakilan nelayan dari Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, mengeluhkan praktik illegal fishing yang semakin marak di perairan laut Tapanuli Tengah.
Dituturkannya, praktik illegal fishing sangat merugikan nelayan tradisional. Untuk meningkatkan penghasilan, nelayan telah melakukan berbagai upaya, termasuk membuat rumpon.
"Tetapi rumpon-rumpon itu rusak akibat praktik illegal fisihing. Bagaimana kami menghidupi keluarga kalau ikan yang ditangkap tidak ada," keluhnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]