TAPTENG WAHANANEWS.CO, Sibolga - Polsek Sibolga Selatan melakukan problem solving perkara tawuran antar remaja di Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Mediasi dilaksanakan, Kamis (6/3/2025), di Aula Kantor Kelurahan Aek Manis, Kota Sibolga.
Kapolsek Sibolga Selatan, AKP Pennedi Sihotang menjelaskan, aksi tawuran terjadi pada awal bulan Ramadhan lalu, mengakibatkan seorang remaja mengalami luka ringan.
Baca Juga:
Selama Ramadan, Pemkot Jaksel Siap Antisipasi Tawuran dan SOTR
Sebagai tindak lanjut, mediasi dilaksanakan untuk mencari solusi penyelesaian masalah, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Mediasi melibatkan orang tua remaja yang terlibat tawuran, untuk membahas langkah-langkah pencegahan dan tanggung jawab atas kerugian yang timbul.
"Para orang tua sepakat untuk membantu biaya pengobatan anak yang terluka, serta memperbaiki fasilitas yang rusak akibat aksi tawuran tersebut," ujar AKP Pennedi.
Selain itu, sambung Pennedi, hasil rapat menyepakati bahwa orang tua yang anaknya terlibat aksi tawuran, membuat pernyataan yang menyatakan kesediaannya untuk tidak memasukkan anak-anak mereka, dalam data penerima bantuan pemerintah, sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Sleman dan Polresta Sleman Koordinasi Tingkatkan Patroli Kamtibmas Selama Ramadhan 1446 H
Proses mediasi dan rapat berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Semua pihak berkomitmen untuk mencegah terulangnya aksi tawuran di masa depan, dan bekerja sama untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kelurahan Aek Manis.
Mediasi dan rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait antara lain, Lurah Aek Manis, Taufiq, Kanit Binmas Polsek Sibolga Selatan, Aiptu Alfon Simanjuntak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Manis, Bripka Irwansyah, Babinsa Aek Manis, Serda Sandi Pasaribu, pengurus BKM Masjid Al-Islah Aek Manis, dan para kepala lingkungan (kepling).
[Redaktur : Hadi Kurniawan]