TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Batang Toru - PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, memastikan bahwa pengelolaan air sisa proses tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan aman bagi ekosistem Sungai Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel). Terbukti, dari hasil uji laboratorium terakreditasi, kualitas air sisa proses tambang per Desember 2024 memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Sampel air sisa proses yang diambil pada 17 Desember 2024 menunjukkan 11 parameter kualitas air sisa proses berada di bawah ambang batas yang ditetapkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 202 Tahun 2004, tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan Atau Tembaga.
Baca Juga:
Rehabilitasi Lahan Pasca Tambang, PTAR Tanam Ribuan Pohon dan Perluas Nursery
General Manager & Deputy Director Operations Agincourt Resources, Rahmat Lubis mengatakan, upaya PT Agincourt Resources dalam mengelola kualitas air sisa proses agar sesuai dengan baku mutu secara konsisten dilakukan sejak 2013. Perusahaan mengelola air sisa proses di Instalasi pengolahan air yang berada di dalam site Martabe, dengan menggunakan teknologi canggih yang dirancang khusus untuk memastikan air yang dilepaskan ke lingkungan aman bagi ekosistem.
Keberlanjutan ekosistem Batang Toru yang merupakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati luar biasa, selalu menjadi perhatian utama lerusahaan dalam menjalankan aktivitas pertambangan.
“Kami meyakini bahwa kegiatan tambang yang bertanggung jawab dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan. Karena itu, kami terus berinovasi dalam mengelola air sisa proses tambang dan memastikan tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan terhadap ekosistem Batang Toru,” katanya, Selasa (21/1/2025), di Batang Toru.
Baca Juga:
Mengembalikan Cahaya pada Mata dengan Operasi Katarak Gratis oleh Tambang Emas Martabe
Setiap bulan, Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah PTAR dan Departemen Lingkungan PTAR memantau kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe, dengan cara mengambil sampel air di delapan titik pembuangan. Sampel lantas dibawa ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services untuk dianalisis. Hasil evaluasi kualitas air kemudian didiseminasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat lingkar tambang.
Dari hasil uji sampel air sisa proses yang diambil Desember 2024, PTAR mensosialisasikannya kepada masyarakat pada 17 Januari 2025 di Kecamatan Marancar, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Sosialisasi diawali dengan pembukaan segel dokumen hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh tim ahli dari Provinsi Sumatra Utara, yakni M Eka Onwardana, serta Chairuddin.
Agincourt Resources (PTAR) menggelar diseminasi dan pengumuman hasil laboratorium air sisa proses di Marancar, Tapanuli Selatan, Jumat (17/1/2025).