Tapteng.WahanaNews.co, Tapian Nauli - Pengerjaan jalan beton (rigid pavement) akses jalan menuju PLTU Labuhan Angin, di Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), diduga dikerjakan asal jadi.
Material yang dituang dari truk mixer hanya mengandung pasir dan semen, tanpa menggunakan batu pecah dan krikil sebagai bahan utama rigid beton. Disinyalir, proses pembuatan material yang diangkut truk mixer bukan dari proses produksi batchig plant.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Sejumlah warga mengatakan, cor material diolah dalam truk mixer dengan menggunakan air parit. tidak adanya konsultan pengawas di lapangan, memberi kesan adanya pembiaran dari pelaksanaan pekerjaan.
"Jalan sebelumnya itu sudah rusak parah dan berlumpur. Saat memulai pengerjaan tidak ada pengerasan. Warga yang ingin mengabadikan juga dilarang," ujar Hutagalung, warga sekitar, Kamis (2/11/2023)
Tri Budi Arsa, salah seorang pemerhati konstruksi di Sibolga-Tapteng, menemukan banyaknya kejanggalan dalam proses pengerjaan rigid beton menuju PLTU Labuhan Angin. Material yang dipakai tidak sesuai standar spesifikasi.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
"Jika rigit beton, seharusnya memakai campuran split 2-3, kalau tidak, ya tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan," ungkapnya.
"Hasil dari investigasi, diduga tidak dilakukan pengerasan. Hal ini akan menyebabkan pergeseran tanah yang membuat rigid beton bisa patah," sambungnya.
Kejanggalan lainya lanjut Tri, rigid beton yang dibangun tidak memiliki patahan atau parit pemisah. Hal paling utama, beton yang diaplikasikan harus diproduksi melalui batchig plant.