Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga telah melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) bersama Sat Intelkam Polres Tapanuli Tengah pada Selasa (21/11/2023). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan fungsi dan kondisi senjata api.
Kalapas Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan bekerja sama dengan Polres Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Siap Ciptakan Pilkada Damai dan Bangun Sinergitas Bersama MUI
"Pemeriksaan meliputi kelengkapan senjata, fungsi, amunisi, penyimpanan, administrasi surat izin penggunaan alat, kebersihan alat, dan pengamanan secara satu persatu," katanya.
Kalapas ini juga menjelaskan bahwa selain di dalam kegiatan ini, pihaknya juga melakukan pertukaran informasi terkait keamanan dalam menyambut akhir tahun 2023.
"Penggunaan senpi sangat ketat dan hanya digunakan untuk kondisi keamanan Lapas yang tergolong sangat darurat," tegasnya.
Baca Juga:
Kepolisian Kulon Progo Bentuk Satuan Tugas Jaga Suasana Damai Selama Kampanye
"Penggunaan senpi di Lapas ini tidak sembarang, harus ada kondisi darurat," imbuh Indra Kesuma.
Sesuai SOP, semua proses harus melalui prosedur, pendekatan secara humanis serta pengamanan dinamis adalah solusi terbaik yang selalu dikedepankan dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif. Dalam kegiatan ini, KPLP Viga Sembiring juga turut hadir.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]