“Surplus itu dapat dicapai berkat kerjasama semua stakeholder pemerintahan dengan mengedepankan prinsip kolaboratif, koordinatif, serta mengesampingkan ego sektoral,” ujar Sugeng saat itu.
Jangan berpikir jika keberhasilan Sugeng menata birokrasi Tapteng dilakukan hanya dengan mengucapkan kalimat 'simsalabim'. Peluh keringat dan air mata mengiringi tugas mulia tersebut. Selain perlawanan yang dilakukan kelompok yang tak menginginkan Tapteng maju dan bermartabat, Sugeng harus berjibaku sendiri memperbaiki kondisi birokrasi yang hancur pasca kolonialisme enam tahun. Ingat! Sugeng datang ke Tapteng dalam suasana mencekam, penuh intrik dan jebakan-jebakan Batman mematikan. Wajah birokrasi dalam kondisi carut marut.
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
Pria yang telah berulangkali digodok di kawah candradimuka Adyaksa ini, memainkan konsep dan strategi dengan elegan dan tegas. Jurus bersih-bersih ini berhasil membongkar dugaan kasus penyelewengan dana BOK dan Jaspel Dinas Kesehatan. Nursyam, sang Kepala Dinas Kesehatan langsung diamputasi. Saat ini, Nursyam bersama dua anak buahnya menjadi pesakitan di rumah tahanan Tanjung Gusta Medan. Dugaan tindak pidana korupsi anggaran rutin BPBD Tapteng tahun 2017 sebesar Rp1,8 miliar, juga dibidik Sugeng. Tim penyidik Kejari Sibolga telah melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti dan dokumen di Kantor BPBD Tapteng. Kasus saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Tidak berhenti sampai disitu, Sugeng yang mencium aroma ketidakberesan pengelolaan Dana Desa, memerintahkan Inspektorat Tapteng melakukan pemeriksaan khusus. Diduga ada pelanggaran kewajiban dalam Surat Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, yang dilakukan oleh kepala desa sebagai pengelola anggaran. Tidak sedikit kepala desa nakal yang diberhentikan oleh suami Ade Riana Wiranti itu.
Baca Juga:
Sugeng Riyanta Sedih Melihat Kondisi Warga Korban Premanisme
Dilantik menjadi Pj Bupati Tapteng di tahun politik, pria yang akrab disapa 'Mas Sugeng' ini bertekad mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas. Ia menerbitkan Surat Edaran Bupati Tapanuli Tengah nomor : 800.1.6.2/91/2023 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Yang main-main dan coba-coba berpolitik praktis, dikenakan sanksi administratif, etik, bahkan sanksi pidana.
Sorak sorai membahana dari berbagai lapisan masyarakat, tak terkecuali aktivis-aktivis kemanusiaan yang selama ini terbelenggu akibat tekanan dan intimidasi rezim sebelumnya. Dukungan mengalir deras. Sugeng disanjung dan dipuja atas aksi penonaktifan pimpinan OPD, ASN, maupun aparat desa, yang terindikasi menyalahgunakan wewenang. Disisi lain, ASN yang selama ini terbungkam dan terzalimi, mulai bangkit dengan sisa-sisa keberanian yang ada. Aura positif Sugeng melecut semangat mereka untuk memberontak terhadap tekanan dan ketidakadilan, yang selama ini menjadi hidangan pahit yang harus dicicipi.
Sugeng yang mengusir Ketua DPRD Tapteng karena nyelonong masuk saat rapat internal dengan jajaran Dinas Kesehatan, ditasbihkan sebagai aktor utama pembawa perubahan di negeri wisata sejuta pesona. Pria yang bertransformasi dari dunia adyaksa ini menjelma menjadi pemimpin revolusioner. Sugeng menjadi buah bibir dan dielu-elukan, hingga kemudian dijuluki "Manusia Setengah Dewa".