TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sorkam - 15 hektare tanah milik Pemprov Sumatera Utara yang terletak di Jalan Barus-Manduamas, Desa Sipeapea, Kecamatan Sorkam Barat, dihibahkan ke Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng).
"Ia benar, dari 25 hektare tanah milik Pemprovsu 15 hektare dihibahkan ke Pemkab Tapteng," ujar Sekdakab Tapteng, Erwin Hotmansah Harahap, saat meninjau lokasi, Sabtu (21/06/2025).
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Tengah Ajukan Hibah Tanah untuk Pembangunan Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit
Erwin menyebutkan, di lokasi tersebut nantinya akan dibangun sekolah rakyat dan rumah sakit.
Dengan dibangunnya sekolah rakyat dan rumah sakit, Erwin berharap dapat memberi bermanfaat bagi masyarakat Tapteng.
"Terima kasih kepada Gubsu yang telah berkenan menghibahkan tanah seluas 15 hektare," kata Erwin.
Baca Juga:
Ini Sekolah Rakyat akan Dibuka di Sumut Tahun 2025
Ke depan, sambung Erwin, tim gabungan dari Pemprovsu dan Pemkab Tapteng akan turun untuk mencek kembali aset yang dihibahkan.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, menghadiri rapat permohonan hibah dan pemanfaatan tanah milik Pemprovsu.
Saat itu, Masinton memohonkan kepada Gubsu agar berkenan menghibahkan tanah yang ada di Tapteng, untuk lokasi pembangunan sekolah rakyat dan rumah sakit.