TAPTENG - WAHANANEWS.CO - MEDAN
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, berhasil meyakinkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk menghibahkan tanah guna pembangunan fasilitas publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Dalam rapat di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (14/5/2025), Bupati Pasaribu mengajukan permohonan hibah dua bidang tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit Umum di Kabupaten Tapanuli Tengah, serta sebuah Masjid Agung.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Harap Dukungan DPR RI untuk Percepatan Pembangunan RSUD Barus
Permohonan hibah tanah seluas 250.000 m² di Jalan Barus Manduamas, Desa Sipea-Pea, Kecamatan Sorkam Barat, saat ini merupakan aset Dinas Perkebunan dan Peternakan Pemprovsu (Surat Permohonan: 000.2.1/2343/BPKAD/IV/2025). Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di lokasi ini sejalan dengan dukungan Kementerian Sosial (Surat No. S-33/MS/PR.04.01/3/2025, 11 Maret 2025) untuk meningkatkan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
Rumah Sakit Umum yang direncanakan akan dibangun di lokasi yang sama diharapkan dapat meningkatkan akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga kurang mampu.
Selain itu, Pemkab Tapanuli Tengah juga mengajukan permohonan hibah tanah seluas 85,95 m² di Jalan Ridwan Hutagalung, Kelurahan Pandan Wangi, Kecamatan Pandan (Surat Permohonan: 000.2.1/73/2025).
Baca Juga:
Inovasi Cangkang Kepiting: Siswa SMA N 1 Matauli Pandan Raih Prestasi Nasional
Tanah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprovsu ini akan digunakan untuk pembangunan Masjid Agung Al Muslimin Tapanuli Tengah.
Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Pemprovsu, Achmad Fadly, S.Sos, M.SP, menyambut baik permohonan tersebut dan menyatakan persetujuan Pemprovsu.
Proses hibah selanjutnya akan ditindaklanjuti antara Pemkab Tapanuli Tengah dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprovsu.