TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), menerima audiensi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng dan jajaran, di Ruang Garuda Kantor Bupati Tapteng, pada Senin (3/11/2025).
Audiensi KPU Tapteng sesuai dengan Surat Nomor : 664/HM.03.1-SD/1201/2025, tanggal 15 Oktober 2025, perihal permohonan audiensi.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Tandatangani Komitmen Penerapan Manajemen Talenta ASN
Kedatangan Komisioner KPU Tapteng dan jajaran dalam rangka penyampaian laporan periodik tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Tengah Tahun 2024.
Selain itu, terdapat juga beberapa agenda yang menjadi bahan audiensi diantaranya, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sosialisasi pendidikan pemilih, tata kelola arsip, dan tidak lanjut pinjam pakai gedung Kantor KPU Tapteng.
"KPU Tapteng berharap pemerintah daerah mendukung program-program yang menjadi tugas dan fungsi KPU, utamanya dalam sosialisasi lanjutan yang menyasar pemilih pemula dan masyarakat," ujar Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu.
Baca Juga:
Tinjau SPPG Aek Tolang, Cak Imin: Memenuhi Standarisasi Makanan Bergizi Gratis
Menyikapi hal tersebut, Bupati Masinton Pasaribu menegaskan dukungan Pemkab Tapteng terkait pemutakhiran data, yang tentunya harus berkoordinasi dengan Disdukcapil Tapteng.
"Pemkab Tapteng siap berkolaborasi dengan KPU, diantaranya dengan melakukan sosialisasi pendidikan pemilih pemula. Mari kita sama-sama mensosialisasikannya," ujar Masinton.
Terkait pinjam pakai Sekretariat KPU Tapteng yang merupakan milik Pemkab Tapteng, Masinton menyebutkan pada prinsipnya pihaknya setuju. Nantinya akan dikaji secara administratif dan prosedur teknis oleh BPKPAD Tapteng.