TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sukabangun - Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Janji Maria, Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tuntas melaksanakan pembangunan saluran drainase di Dusun I.
Pembangunan saluran drainase ini bertujuan untuk mengurangi genangan air atau mengurangi volume air di lokasi dengan kepadatan penduduk tinggi atau memiliki kontur tanah yang rawan longsor.
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Toba Tetapkan RS Tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Meranti Barat
Dengan begitu, lokasi tersebut dapat terhindar dari efek negatif yang dapat ditimbulkan, seperti banjir, tanah longsor, hingga penyakit.
Ketua TPK Janji Maria, Riama Aritonang, mengaku sangat senang dan bersyukur, bahwa tugas yang dibebankan kepada pihaknya telah selesai dilaksanakan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Janji Maria yang pro aktif dalam pelaksanaan pembangunan saluran drainase, yang di plot dari Dana Desa tahun 2025, dengan pagu dana Rp53.180.000.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Sebut Dana Desa Dipakai Mencicil Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
"Puji Tuhan, tuntas 100 persen. Semua terlaksana sesuai dengan petunjuk teknis. Mudah-mudahan dapat bermanfaat buat warga sekitar," kata Riama, Sabtu (30/8/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Janji Maria, Indra Kusuma Sinaga, menuturkan, sebelum pembangunan saluran drainase, daerah tersebut selalu menjadi lokasi genangan air.