TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sukabangun - Agar lingkungan bebas genangan air dan banjir, Pemdes Janji Maria, Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), membangun saluran drainase.
Pembangunan saluran drainase dan pekerjaan galian saluran tanah yang dilaksanakan di Dusun II, di plot dari Dana Desa tahun 2025. Pagu anggaran Rp349.559.000, termasuk OPS TPK dan bangunan pendukung.
Baca Juga:
PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu, Jaksa Belum Tentukan Sikap
"Sudah selesai 100 persen," ujar Ketua TPK Desa Janji Maria, Riama Aritonang, Sabtu (13/12/2025).
Didampingi Kepala Desa Janji Maria, Indra Kusumah Sinaga, Riama menyebutkan, fungsi utama bangunan adalah mencegah banjir/genangan, mengurangi erosi, menjaga kesehatan lingkungan, dan mengendalikan air tanah.
Pembangunan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat, sebagaimana telah tertuang dalam APBDes.
Baca Juga:
Warga Masyarakat Husin Siregar Memimtak Kejari Paluta Turun Langsung ke Desa Janji Manahan Gul Untuk di Periksa Anggara Dana Desa
"Sebelum adanya pembangunan saluran drainase ini, masyarakat sekitar sering mengalami banjir dan genangan air, sehingga mengganggu aktivitas warga dan menyebabkan lingkungan menjadi becek serta kurang tertata," sebut Riama.
"Item kegiatan meliputi, drainase 106 meter dan galian tanah 882 meter," sambungnya.
Ia berharap, dengan telah dibangunnya infrastruktur tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kesehatan lingkungan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan daya saing.