"Seluruh siswa yang diajukan telah melalui tahap verifikasi dan validasi, yang selanjutnya kita lakukan pendataan ukuran seragam, sepatu, dan lainnya," ujar Hotmartogi.
Program ini sudah tertuang dalam APB Desa Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disepakati dalam Musyawarah Desa, sebagaimana ketentuan Permendes Nomor 2 Tahun 2024, tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penanganan Dana Desa Tahun 2025.
Baca Juga:
Pembangunan Saluran Drainase di Desa Gunung Kelambu: Infrastruktur Desa yang Lebih Baik
"Kegiatan ini sebagai dukungan dan penyemangat, serta membantu siswa miskin agar semakin giat belajar dalam menggapai cita-cita, serta menyongsong Indonesia Emas 2045," tukas Hotmartogi.
Masih kata Hotmartogi, bantuan bagi siswa berprestasi itu merupakan wujud implementasi tanggung jawab Pemdes Masundung pada pendidikan, yang tentunya untuk mencover siswa yang layak mendapatkan bantuan.
Baca Juga:
Dua Kasus Korupsi Dana Desa di Nias Barat P21, Penyidik Limpahkan ke JPU
"Untuk memacu semangat belajar, kerapian dan kenyamanan siswa dalam proses belajar mengajar," timpal Hotmartogi.
Kepala SDN 155687, Sontiasi Sitompul, merasa bersyukur dan bahagia dengan adanya bantuan tersebut. Ia berharap, bantuan serupa berkesinambungan pada tahun-tahun berikutnya.
"Bantuan ini akan memotivasi anak-anak untuk semakin semangat belajar," ucap Sontiasi